Cara Cek IMEI Ponsel di Situs Resmi Kemenperin [Semua Jenis HP]

Beberapa minggu ini pengguna smartphone black market atau yang biasa disebut BM telah diresahkan dengan tersiarnya kabar bahwa ponsel yang IMEI nya tidak terdaftar di situs resmi kemenperin dari kominfo akan segera diblokir.

Kabar ini beredar karena maraknya ponsel selundupan atau black market yang masuk ke indonesia. Seperti iPhone, Samsung, Xiaomi dan juga merk-merk ponsel lainnya.

Jadi bagi kalian pengguna ponsel BM, sebaiknya hati-hati bisa jadi kemungkinan akan diblokir mulai bulan agustus ini.

Lalu bagaimana cara mengecek ponsel kita apakah nomor IMEI ada di database kominfo?

Nah untuk hal tersebut, sudah ada situs resmi yang dikeluarkan pemerintah untuk mengetahui sebuah ponsel apakah hasil beli di Black Market atau resmi.

Cara Cek IMEI HP Secara Online di Kemenperin (Situs Resmi)

Pada artikel ini kami akan memberikan langkah-langkah bagaimana cara mengecek nomor imei sebuah ponsel baik itu Android, Windows Phone dan iPhone secara online melalui situs resmi Kemenperin.

Melihat Nomor IMEI Ponsel

Hal pertam yang harus dilakukan adalah mengetahui nomor IMEI ponsel anda terlebih dahulu. Untuk hal ini cukup mudah, anda tinggal masuk ke menu dial pad lalu tulis kode *#06#.

Kode Cek IMEI

Atau juga bisa melihatnya melalui menu Pengaturan > About > Status > IMEI maka akan terlihat beberapa baris nomor IMEI ponsel anda, silakan catat.

Cek Nomor IMEI

Mengecek Nomor IMEI di Situs Kemenperin

Untuk mengecek nomor IMEI tadi, kami akan jabarkan dibawah ini:

Pertama silakan anda kunjungi alamat : https://imei.kemenperin.go.id

Disitu akan ada kolom untuk memasukkan nomor IMEI, silakan tulis IMEI yang sudah dicatat diatas, lalu klik tombol cari.

IMEI Terdaftar

Jika muncul pesan “IMEI terdaftar di database Kemenperin.” Maka selamat berarti ponsel anda secara resmi terdaftar dan bukan Black Market.

  • Apakah HP black market (BM) yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus 2019 akan langsung diblokir?

Menurut informasi yang kami dapatkan tidak akan langsung diblokir, namun ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan dan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Bagaimana jika membeli HP dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019? Apakah nantinya bisa dipakai di Indonesia?

Tetap bisa dipakai, selama mengikut peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku.

Diatas sudah sangat jelas bagaimana kami telah menyampaikan cara mengecek nomor imei ponsel di situs kemenperin. Serta pertanyaan yang sering ditanyakan oleh pengguna ponsel Black Market.

Lalu bagaimana dengan ponsel yang IMEI nya tidak terdaftar?

IMEI Tidak terdaftar
Contoh Nomor IMEI Ponsel Tidak Terdaftar di Kemenperin

Untuk ponsel yang nomor IMEI nya tidak terdaftar di situs kemenperin tidak perlu khawatir, karena ponsel BM yang dibeli sebelum tanggal 17 agustus 2019 akan mendapatkan pemutihan.

Pemutihan yang dimaksud disini adalah pengguna dapat melakukan registrasi nomor IMEI ke situs kemeneprin agar terdaftar pada database mereka.

Kesimpulan

Untuk pengguna ponsel BM sejatinya tidak perlu khawatir lantaran mengecek nomor IMEI tidak terdaftar di situs kemenperin, karena kita masih diberikan kesempatan dengan adanya proses pemutihan.

Saya sendiri beberapa tahun yang lalu juga pernah membeli ponsel Xiaomi garansi distribusi, dan benar memang saat saya cek di situs kemeneprin tidak terdaftar.

Lalu memang sengaja saya tunggu hingga tanggal 17 agustus setelahnya, namun sampai saat ini ternyata ponsel Xiaomi Redmi 3S saya tetap bisa digunakan dengan kartu SIM XL Axiata.

Tips bagi kalian yang ingin membeli ponsel baru, sebaiknya pilih yang sudah jelas-jelas resmi saja. Seperti misalnya Xiaomi garansi TAM, jangan ambil yang garansi distributor.

Karena kemungkinan kedepan mungkin ponsel BM akan diblokir secara permanen saat masuk Indonesia.

Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa untuk share ke sosial media dan teman kalian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini